Selasa, 16 Juni 2015

Tambang Pasir Ilegal Di Belakang Kantor Poda Kepri

Mesin Pasir Lokasi Br Tg Piayu
Batam 16 Juni 2015, Penertiban tanbang pasir Ilegal di Pulau Kalajengking - Batam sepertinya terus tumbuh dan berkembang. Para penambang semangkin hari semangkin berinovasi untuk terus meninggalkan kerusakan untuk generasi yang akan datang. dimulai dari penggunaan sekop lalu diikuti dengan mesin penyedot pasir ukuran kecil, meningkat menggunakan mesin penyedot ukuran 6,000 cc. hingga menggunakan exavator.

Para penambang pasir tidak ragu, untuk mencaplok lahan seseorang, diangkat dengan dump truck lalu tanah berpasir tersebut dicuci ditempat lain untuk diambil pasirnya dan tailing sisa pencucian dialirkan ke pesisir pantai.

Lokasi Tambang Pasir Mergung -Batu Besar
Tindakan demi tindakan dilakukan oleh pemerintah kota Batam terus dan Bapedal sebagai leading sektor Bapedal Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, melakukan razia secara berkala dengan menangkapi mesin-mesin hisap, alat berat dan penghancuran instalasi pipa pencucian pasir.

Untuk tahun 2014 Bapedal mengamankan 15 exavator dan puluhan mesin hisap dari wilayah Tembesi , tg kelingking dan Nongsa.

Penulis dalam hal ini sebagai aktivis yang mengamati lingkungan kota Batam, ikut terjun kelapangan dan melihat langsung betapa parahnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Wilayah Tembesi hampir 350 ha lahan  dan 100 ha lebih merupakan kawasan hutan lindung rusak parah akibat tambang pasir ilegal.
Sedangkan diwilayah Nongsa Batu besar  kerusakan lebih luas terjadi. Bukit-bukit bukan menjadi rata, tetapi telah berbentuk danau-danau kecil. Ironisnya + kerusakan yang paling parah terjadi didaerah Mergong-Batu Besar tepat dibelakang markas Polda Kepri, dilokasi ini terdapat tidak kurang dari 40 mesin penyedot pasir

Penindakan Bapedal - Mergung Batu Besar
Penulis melihat bagai mana para penambang pasir Ilegal didaerah Mergong berani menantang Petugas Bapedal dibawah pimpinan Dendi Purnomo. Mereka tidak lari ketakutan seperti ditempat lain, malahan mereka telah memotong akses jalan keluar dan masuk ke Mergong dengan jalan membongkar gorong-gorong dan mencangkuli jalan hingga membentuk parit yang tidak bisa di lalui kenderaan.

Massa sekitar 300 an orang terus di provokasi para cukong penambang pasir, untuk melakukan perlawanan, teriakan penghinaan terhadap aparat Bapedal, seperti kuliti Dendi, culik Dendi  terus terdengar selama hampir 5 jam operasi. 

Bapedal tidak bisa berbuat banyak koordinasi dengan Polda Kepri sepertinya terhenti, dengan tidak dikirimnya Backup untuk mengamankan lokasi, Puncaknya dua unit truck crane roda 10 tidak bisa memasuki lokasi karena jalan telah terputus dan dihadang massa. sehingga pengangkatan mesin hisap tidak bisa dilaksanakan dan hanya dilakukan penyegelan. (Rizaldy Ananda)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar