Sabtu, 14 Juni 2014

Philips Percayakan 1,000 Bakau kami Tanam

Batam tg Piayu, 14 Juni 2014. Merupakan sebuah kehormatan bagi kami para aktivist lingkungan hidup.
Nur (Philips) & Mitchell (ASL) Mangrove Activist
Pertemuan dengan perwkilan PT Philips Industries Batam disela-sela acara tanam mangrove di lokasi Tg Piayu Batam.  Kegiatan Tanam mangrove seratus ribu tahun 2014-2015 dengan progres 20 ribuan anakan mangrove yang telah ditanam dikawasan Busung Tg Perepat Dangsi pulau Batam dengan dukungan pelaku industri yang ada dikawasan Tg Uncang.

Melalui LSM Lakri (lembaga Kajian alam Lingkungan Kepri) Hery Setiawan, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Selat Bulang Monitoring, Hery mengatakan bahwa PT Philips sangat antusias untuk berperan serta menanam seribu pohon mangrove dan telah menyumbangkan pembiayaan tanam langsung kepada Lakri.

Mangrove Care
PT.Philips bukan termasuk perusahaan yang menjadi target utama yang kami ajak dalam Tanam 100 ribu mangrove, target kami adalah perusahaan yang beroperasi dikawasan pantai atau yang menggunakan lahan mangrove sebagai tempat usahanya, sudah seharusnya mereka lebih pro aktif terhadap kelangsungan kehidupan mangrove, tetapi Philips mengapa tidak !, kami akan menyajikan sebuah pengalaman baru sebuah skema yang nantinya bakal di adopsi para aktivist mangrove.

Pada kesempatan itu Rizaldy direktur eksekutif Cisha Indonesia yang didapuk sebagai pimpinan Selat bulang Montoring memberikan penjelasan singkat kepada pak Nurhidayat perwakilan PT Philips, bahwa kami akan menyiapkan space yang ditandai dengan GPS di empat titik seluas 500 m2 dari 48 ha lahan kritis yang ada, dilokasi yang yang mampu menampung anakan bakau sebanyak 1,000 pohon dengan kerapatan tanam 50 cm per pohon, sehingga PT Philips mampu memonitor perkembangan seribu
Dendi N Purnomo Protection Environment
mangrove yang kami tanam

Pemberian titik kordinat ini perlu untuk menjaga kepercayaan dari para penyumbang karena mereka adalah urat nadi sebuah kegiatan pemulihan lingkungan, bila satu aktivist atau lembaga melakukan pembohongan, dapat berimplikasi bagi NGO lain untuk mencari atau mendapatkan sumber pendanaan. Implikasinya jelas terhadap pemulihan lingkungan itu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar